Senin, 03 Desember 2012

PENGGUNAAN HELM BERSTANDAR NASIONAL

Diposting oleh Poppy Brillia di 19.40 0 komentar


Tujuan:
1.     Mengetahui manfaat kegunaan helm pada saat berkendaraan.
2.    Mengetahui akibat yang akan terjadi jika tidak mengunakan helm pada saat berkendaraan.

Isi:
Semua peraturan di buat pemerintah kita untuk di taati karna semua demi kebaikan bersama, tidak ada peraturan hukum di buat untuk menyengserakan rakyatnya. Mungkin hanya beberapa manusia yang kurang tau akan nilai-nilai pancasila tanda kutip tidak berahlak. Di sini saya akan sedikit mengajak para penggunamotor bagaimana pentingnya helm  protector melindungi kerangka kepala agar tidak cidera saat jatuh di jalan raya, di himbau untuk para pengendara memakai helm saat berkendara. Berikut adalah salah satu alternative helm pilihan standar nasional Indonesia.
      Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda motor yang meninggal atau mengalami luka parah, karena sepeda motor hanya memberikan perlindungan yang sangat minimal terhadap pengendaranya. Tidak seperti halnya mobil, sepeda motor tidak memiliki “bantalan” untuk menahan benturan. Mobil mempunyai bodi yang terbuat dari metal, ada instrumen peredam, sabuk keselamatan (safety belt) dan kantong udara (air bag). Mobil juga mempunyai kipas untuk menyeka air hujan sehingga pengendara dapat melihat jelas pada waktu hujan. Mobil lebih stabil karena mempunyai empat roda dan dari ukurannya lebih mudah dilihat oleh pengemudi maupun pengendara lainnya. Ukuran sepeda motor yang kecil, membuat pengemudi sangat mudah untuk melaju dan bergerak di keramaian lalu lintas. Namun hal ini juga membuat mereka mudah terlibat dalam kecelakaan dan meskipun pengemudinya salah ataupun tidak, biasanya pengendara sepeda motor yang sering mengalami luka serius. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala, yang bisa mengakibatkan gangguan pada otak, pusat system syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas. Cedera di kepala utamanya disebabkan benturan. Apabila kepala mendadak terkena benturan dengan benda keras atau permukaan yang tidak dapat bergerak (seperti jalanan, trotoir, mobil atau tonggak), maka bagian dari kepala yang terkena benturan, seketika akan berhenti bekerja.Namun bagian lain dari kepala tetap bergerak, sehingga otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja. Bila tengkorak retak, mungkin otak akan mengalami koyakan karena benda, batu di jalan dan/atau pecahan tulang. Bahkan bila tengkorak tidak retak, otak bisa saja luka karena dampak dari benturan. Gegar otak sangat sulit dan jarang untuk bisa pulih kembali. Keadaan seperti itu dapat mengubah hidup dan kehidupan yang bersangkutan dan sekeluarganya.

helm SNI adalah sebuah helm yang dilengkapi dengan cap/emblem SNI di bagian permukaan luar helm tersebut. Bukan tanpa alasan setiap helm saat ini harus di labeli dengan yang namanya SNI, karena sesuai peraturan perundang-undangan, helm yang ada di Indonesia haruslah lolos yang namanya Uji Coba ketahanan dan laik pakai, dan setiap helm yang sudah lolos uji coba pastinya akan di beri label SNI.

Undang-undang tentang Kewajiban Memakai Helm bagi Pengendara Sepeda Motor
Untuk melindungi pengendara sepeda motor di Indonesia telah dibuat undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
Undang-Undang No. 14 tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dan PP no. 44 tahun 1993 mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm. Penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Minggu, 02 Desember 2012

musik sebagai inspirasi dalam aktivitas

Diposting oleh Poppy Brillia di 21.25 0 komentar
tujuan : 1. menjelaskan pengertian musik
            2. menyarankan untuk mendengarkan musik-musik yang positif sebelum melakukan aktivitas


isi:
    musik adalah ilmu pengetahuan dan seni tentang kombinasi ritmik dari nada-nada baik vokal maupun instrumental yang meliputi melodi dan harmoni sebagai ekspresi dari segla sesuatu yang ingin diungkapkan terutama aspek emosional.
   dalam kaitannya dengan emosional , sebuah penelitian neurologis yang dilakukan kautmann dan frisina (1992) menyatakan bahwa separuh dari otak manusia memiliki tugas untuk memproses berbagain aspek pengalaman yang di peroleh dari kegiatan musikal.
    oleh karena itu biasakanlah untuk mendengarkan musik-musik yang positif sebelum anda beraktifitas agar emosi-emosi positif terus bangkit dan membuataktivitas anda berjalan positif.
 

Poppy Brillia Copyright © 2012 Poppy Brillia Safitri