Rabu, 02 April 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Diposting oleh Poppy Brillia di 08.49 0 komentar
Pada postingan kali ini saya mencoba untuk membahas tentang ketentuan- ketentuan tata cara pelaporan keuangan bagi emiter di beberapa bursa efek di dunia dan apa perbandingannya dengan pelaporan keuangan emiten di Buursa Efek Indonesia (BEI).
  
1.ketentuan Tokyo Stock Exchange
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang.Didirikan pada15 Mei1878,dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni padatahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II;setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada16 Mei 1949.Pada18 Januari 2006,akibat dugaan penggelapanuang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor,terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisihancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakatmelalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi namaJapan Securities Dealers Association (JSDA).Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangandi Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursayang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursaefek.
Pelaporan keuangan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut ini:

a). Neraca
b). Laporan Laba/Rugi
c.) Laporan Usaha
d). Proposal atas penentuan penggunaan (aprosiasi) laba ditahan
e). Schedule pendukung

Perusahaan yang mencatat sahamnya, juga harus melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas, dan pedoman yang digunakan adalah  FINANCIAL ACCOUNTING STANDART FOUNDATION (FASF).

2. National Association of Securities Dealers Automated  Quotations (NASDAQ).
NASDAQ,  aslinya sebuah singkatan untuk National Association of Securities Dealers Automated Quotations, adalah sebuah bursa saham yang dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Ketika memulai perdagangan pada 4 Februari 1971,NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia. Sejak 1999, ia adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ jug a mempunyai asosiasi dengan bursa saham d iHong Kong dan Eropa. Pada 17 Juli 1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk  pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000,di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ ditutup dari 11 hingga 14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001. Bursa NASDAQ dimiliki oleh NASDAQ  OMX Group,yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.

Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board-FSAB),namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika Serikat terlihat tidak normal.Menurut Standar Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen, yaitu :

a.) Laporan manajemen
b.) Laporan auditor independent
c.) Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan laba komprehensif dan laporan ekuitas pemegang saham)
d.) Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e.) Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f.) Catatan atas laporan keuangan
g.) Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h.) Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi  bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
3. ketentuan Bursa Efek London (LSE)
Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaituIslamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
Komponen laporan keuangan berupa :
a)      Laporan Direksi
b)      Neraca
c)      Laporan Laba Rugi
d)      Laporan Arus Kas
e)      Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
f)       Catatan Atas Laporan Keuangan
g)      Laporan Auditor

4     4.Kententuan pelaporan keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dariBursa Efek Jakarta(BEJ) denganBursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskanuntuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagaipasar sahamdengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated TradingSystem (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakansebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehinggadapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat.Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk  pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.


Jenis Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu:
a.) Neraca
b.) Laporan Laba Rugi
c.) Laporan Arus Kas
d.) Laporan Perubahan Modal
e.) Catatan atas Laporan Keuangan

Ketentuan Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan  Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
1.  Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan    berkala.
2.  Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
4. Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5.  Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi


 Kesimpulan yang di ambil:    Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasan yang telah ditetapkan FASB dan IFRS.

IFAC dan IASB

1. IFAC (International Federation of Accountants)
IFAC merupakan organisasi global bagi profesi akuntansi yang didirikan pada tahun 1997. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Penetapan standar-standar yang ditetapkan meliputi :
  •        International Auditing and Assurance Standards Board

International Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, serta kontrol kualitas dan layanan terkait. IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
  •  International Public Sector Accounting Standards Board

IFAC mendirikan International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

  •     International Accounting Education Standards Board

Dewan Internasional Standar Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.

  •     International Ethics Standards Board for Accountants

Dewan Internasional Standar Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

2.  IASB
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar akuntansi sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contohnya yaitu:
1.      Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional.
2.      Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri.
3.      Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS.
4.      Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

            Sumber :

 

Poppy Brillia Copyright © 2012 Poppy Brillia Safitri