Selasa, 25 Oktober 2011

SONY ERICSSON TXT PRO

Diposting oleh Poppy Brillia di 17.48 0 komentar


Sony ericsson makin mantep uiy..liat aja nih sony ericsson txt pro…body nya pas banget buat anak muda…makin keren deh  tampilannya…Aplikasi ini akan sangat membantu Anda mendapatkan notifikasi update dari Facebook dan Twitter. Txt Pro ini hadir dengan layar berukuran 3 inchi plus keyboard QWERTY sliding empat baris.Ponsel ini pun memiliki kamera 3.2 MP.Ada 3 pilihan warna loh… hitam, putih & pink..


Spesifikasi Sony Ericsson Txt Pro:

Jaringan: GSM 850 / 900 / 1800 / 1900;
Dimensi: 93 x 52 x 18 mm; Bobot: 100 gram;
Layar: 3.0 inchi, TFT capacitive touchscreen, 256K colors, 240 x 400 pixels, Scratch-resistant surface, Accelerometer sensor for auto-rotate, Proximity sensor for auto turn-off, Single-touch input method;
Keyboard: QWERTY
Kamera: 3.15 MP, 2048x1536 pixels, Video QVGA;
Memori: 100 MB, 64 MB RAM, microSD up to 32GB;
Konektivitas: Wi-Fi 802.11 b/g, Bluetooth v2.1 with A2DP, microUSB v2.0;
CPU: PNX-4910 processor;
Messaging: SMS (threaded view), MMS, Email, IM
Browser: WAP 2.0/xHTML, HTML
Radio: Stereo FM radio with RDS
Fitur Lain: SNS integration, Walkman player, SensMe, TrackID music recognition, Document viewer, Voice memo, Predictive text input, jack audio 3.5 mm;
Baterai: Li-Ion 1000 mAh



Minggu, 23 Oktober 2011

PERBEDAAN SAHAM BIASA DAN SAHAM PIORITAS (PREFEREN)

Diposting oleh Poppy Brillia di 13.30 0 komentar

1.     SAHAM BIASA




Saham biasa adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain.


Pemegang saham biasa dapat memengaruhi kebijakan korporasi melalui proses pengambilan suara (voting) dalam pembuatan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa mempunyai keuntungan dalam bentuk Deviden dan capital gain. Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai.
Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan. 
2.    SAHAM PIORITAS (PREFEREN)
saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa.
Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:
A.   Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
B.    Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).

Sumber:



KOPERASI

Diposting oleh Poppy Brillia di 12.58 0 komentar


A1.  PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi merupakan singkatan dari Co dan Operation . Dimana Co artinya bersama dan   Operation artinya berkerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.


B.   PENGERTIAN MENURUT PARA AHLI
1.           Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2.           R.M Margono Djojohadikoesoemo
 adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengansukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3      Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4.     Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur social
5.     Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong. Margaret digby juga menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.

6. Dr. G Mladenata
     Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara       sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
7 .     Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal

8.     Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur

9.  UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.

C.     PELOPOR-PELOPOR KOPERASI

A.   PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya "Gerakan Koperasi Modern’’
Rochdale Equitable Pioneer's Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
  1. Keanggota yang bersifat terbuka.
  2. Pengawasan secara demokratis.
  3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
  4. Pengembalian sisa  hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
  5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
  6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
  7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
  8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.
B.    PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
  1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
  2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
  3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
C.    PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Pada waktu itu usaha pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :
  1. Pembentukan koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
  2. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
  3. Pemberian kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.
Selain pelopor-pelopor koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :
;uigi luzatti
  1. Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia.
  2. Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis.
  3. Sir Horace Plunkett (1854-1932) di Irlandia.

D.  JENIS-JENIS KOPERASI

1.     KOPERASI BERDASARKAN FUNGSI
A.  Koperasi konsumsi
koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
B.  Koperasi Produksi
koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
C.  Koperasi Jasa
Koperasi yang melayani dibidang jasa seperti menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.

2.  KOPERASI BERDASARKAN KEANGGOTAANYA
   A . Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
B. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI,     koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
C. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

3.    KOPERASI BERDASARKAN TINGKAT DAN LUAS DAERAH KERJA
A.Koperasi primer
Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh)   orang.
B.Koperasi sekunder
Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi.

E.   TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Tujuan:
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma
     4. Sasaran yang lebih nyata
Fungsi:
1.     Mensejahterakan anggota dan masyarakat.

Dalam kegiatan koperasi terdapat faktor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
  1. Status dan motif anggota koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers).
Owners : menanamkan modal investasi.
Kriteria minimal anggota koperasi :
Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
Memiliki pola income reguler yang pasti.
  1. Bidang usaha (bisnis)
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
  1. Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
Modal Sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
Modal Pinjaman : bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
  1. Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam Koperasi:
a.    Rapat Anggota
b.    Pengurus
c.    Pengawas
d.    Manajer
Partisipasi Anggota
  1. Organisasi Koperasi
Organisasi Koperasi yaitu Organisasi yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Yang saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.
  1. Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
SHU anggota dibayar secara tunai

F.  PERANAN KOPERASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
1) Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3) Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
G.  GERAKKAN KOPERASI MODERN
Perkembangan secara bertahap dan penyebarab koperasi-koperasi modern dan gerakan-gerakan koperasi di Eropa sering dipengaruhi sebagai suatu “proses perkembangan yang cepat”, yang juga di pengaruhi oleh ideology para pelakunya. Pada akhir abad 19, selama periode ituberbagai kekecewaan dan kegagalan harus dialami, dan berbagai tindakan harus diambil untuk menghindari kegagalan, untuk memperbaiki keadaan-keadaannya, dan untuk perkembangan koperasi-koperasi di masa setelah itu.

Selama abad ke-20 koperasi-koperasi “modern” terus berkembang dengan berhasil hampir di semua negara industri. Mereka memprakarsai dan mendirikan di negara-negara berkembang.
  1. Denmark
keistimewaan gerakan koperasi di negara ini adalah tumbuh dari bawah. Pada tahun 1870, koperasi membantu para perani sebagai anggota mengembangkan pertaniannya, sehingga gandum bisa dipasarkan diseluruh Eropa. Meningkatkan kegiatan usaha pertenakan dan pengolahan (1880), berhasil menguasai dan mengekspor 90% hasil pertenakan.
    • Tahun 1866 berdiri koperasi konsumsi perkotaan atas prakarsa H. Sonne dan dokter P. Urich. Mengoordinasi koperasi konsumsi untuk melayani pembelian koperasi primer.
    • Kerja sama koperasi produksi di pedesaan dengan produksi konsumsi di kota-kota.
    • Salah satu pendorong adalah taraf pendidikan rakyat.
Dengan kemajuan koperasi, Denmark dijuluki Republik Koperasi.
  1. Amerika Serikat
    • Tahun 1752 cara kerja koperasi sudah diterapkan atas prakarsa Benyamin Franklin.
    • Tahun 1860 mengenal prinsip Rochdale dan banyak koperasi didirikan di kalangan buruh serta penduduk kota.
    • Tahun 1908 presiden Teodore Roosevelt mengangkat komisi peningkatan kehidupan di pedesaan.
    • Tahun 1913 dikirim utusan ke Eropa untuk mempelajari cara kerja koperasi pertanian dan berkembang sampai sekarang.
  2. Prancis
 terdapat Gabungan Konsumsi Nasional Prancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consomation) dengan jumlah koperasi yang bergabung 476 buah. Jumlah anggota mencapai sekitar 3.500.000 orang dan took yang berjumlah sekitar 10.000 buah dengan perputaran modal sebesar 4.000 miliar franc per tahun.
  1. International Cooperative Alliance (ICA)
Oraganisasi kerja sama koperasi internasional pertama kali diadakan dan didirikan LondonIndonesia menjadi anggota ke 77. Tujuan ICA mempererat kerja sama, tukar-menukar pengalaman, dan informasi. pada tahun 1895. Tahun 1958
5.  Jepang
tahun 1900 berdiri koperasi industri kerajinan meliputi pertanian dan koperasi konsumsi didasarkan prinsip Rochdale. Periode 1920-1930 koperasi mengalami pertumbuhan yang cepat, terutama koperasi pertanian.
         6. Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa pada awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengururs Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi Konsumsi di Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi- koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan namaT he Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
7.Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan took yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
8.Jerman
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi
dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2.  Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.  Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang
erat.
4.  Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan
upah.
5.  Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan- pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1.  Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2.  Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3.  Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4.  Pinjaman bersifat jangka pendek.
5.  Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.


9. Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan. 



SUMBER:
1.     Buku ekonomi akuntansi esis jilid3
2.    Sejarah koperasi dunia dan pelopor






















 

Poppy Brillia Copyright © 2012 Poppy Brillia Safitri